Terkait Pelayanan Publik, YLK Sulteng Apresiasi Kinerja Wali Kota Palu

Ketua YLK Sulteng Salman Hadiyanto,SH.MH

PALU – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Sulawesi Tengah Salman Hadiyanto mengaku saat ini pihaknya sangat mengapresiasi Pelaksanaan Pelayanan Publik yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Palu di bawah Komando Wali Kota Palu Hadianto Rasyid

“Sebagai Warga masyarakat Kota Palu Kita mesti berbangga dan memberi Apresiasi atas sejumlah Penghargaan terkait Pelayanan Publik yang di Lakukan oleh Pemkot Saat ini dibawah Kepemimpinan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat ini” Ucap Ketua YKL Sulteng ditengan puluhan Pelaku UKM di Kota Palu dalam acara Konsultasi Publik pada Senin (29/6)

Dia menambahkan bahwa dari sejumlah penghargaan yang didapati kota Palu itu ada yang bahkan hanya Kota Palu saja sebagai daerah yang mendapatkannya

“Ini Luar Biasa dari Ratusan Kota yang ada di Indonesia ini hanya Kota Palu yang mendapatkan penghargaan terkait pelayanan Publik dari Kompas TV”Ucap Salman

Kemudian kata Salman adanya penghargaan dari Ombudsman RI kepada kota Palu dengan kategori Pelayanan Berkualitas Tinggi

“Sebagaimana Penilaian dari Ombudsman RI Ternyata disemua OPD yang ada di Kota Palu ini telah melaksanakan Pelayanan yang berkualitas”jelasnya

Selain itu tambah Salman adanya penghargaan ditingkat Sulawesi yang didapati Pemkot Palu terkait Pelayanan Publik, dimana penghargaan yang didapati Kota Palu ini mampu mengalahkan daerah daerah lain yang ada di Sulawesi

“Olehnya kita Patut mengucapkan Terima Kasih kepada Wali Kota Palu serta seluruh jajarannya atas kerja kerjanya, sehingga Kota Palu meraih sejumlah Penghargaan terkait Pelayanan Publik”ujarnya

Lebih lanjut Salman menerangkan bahwa terkait  Pelayanan Publik ini telah diatur dalam undang undang yang berbunyi jika ada Aparat Pemerintah yang tidak melakukan pelayanan Publik dengan baik akan di kenai Sanksi/Hukuman

Dia menerangkan bahwa Hukuman tersebut berbentuk hukuman tertulis kemudian sanksi selanjutnya adanya Pemotongan Gaji bagi yang bersangkutan dan kemudian ada Sanksi juga yakni kepada yang bersangkutan akan menerima hukuman yakni tidak dinaikkan Pangkatnya.

Olehnya kata Salman Jika kita menemukan adanya pelayanan Publik k yang tidak baik maka kita bisa melaporkan sesuai Fakta yang ada dan tidak menambah atau mengarang ceritanya

“Untuk melakukan Pelaporan terhadap suatu pelayanan publik yang kurang baik itu maka terlebih dahulu kita harus mencari tahu tentang standar pelayanannya seperti apa.”Jelasnya (Hi)

Baca Juga