PALU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (DPM-PTSP) Kota Palu menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Bimtek soal Pelayanan Perizinan bertempat di ruang Pertemuan kantor setempat pada Jumat (3/7)
Kegiatan Tersebut dibuka oleh Asisten 3 Pemkot Palu Eka Komalasari yang menampilkan narasumber yakni Ketua YLK Sulteng Salman Hadiyanto dan dihadiri peserta dari pelaku Usaha dan sejumlah perwakilan Mahasiswa di Kota Palu
Kepala DPM-PTSP Kota Palu Amiruddin, SH.MM.MED dalam Sambutannya mengajak kepada Para Pelaku Usaha untuk dapat mengurus Perizinannya sebagaimana aturan yang Berlaku
” Jika Usaha yang kita lakukan itu memiliki izin Resmi dan terdaftar secara online maka sudah tentu akan lebih dikenal secara luas karena bisa diakses dari mana saja”ujarnya.
Perizinan itu tambahnya bukan hanya menjadi dasar dalam sebuah kegiatan usaha namun juga adalah legitimasi dari kepercayaan publik terhadap kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha bersangkutan.

Sementara Ketua YLK Sulteng Salman Hadiyanto, SH.MH.MED dalam materinya menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap Perizinan yang menjadi Tolak ukur keberhasilan diera kepemimpinan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid hingga meraih penghargaan adalah wujud nyata atas kebijakan yang telah di jalankan dalam bidang pelayanan publik,salah satunya adalah pelayanan Perizinan terpadu satu pintu
Salman berharap penghargaan yang telah diraih harus tetap dipertahankan dan menjadi motivasi mengingat tantangan dan kendala yang dihadapi kedepan akan lebih kompleks.Tutup Salman (Hi)