PALU – Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Kota Palu menggelar Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Bangunan Gedung bertema Perizinan Berusaha Sektor Perumahan dalam Rangka Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 juta Rumah bertempat di salah satu Warkop di Kota Palu,pada Jumat (25/9).
Kepala DPRP Kota Palu Achmad Arwien Alfries,ST.MT dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan guna mendengar saran atau masukan dari pengusaha pengembang perumahan tentang bagaimana kondisi saat ini baik itu dari sisi perizinan dan lain sebagainya.
Ahmad Arwin juga menerangkan bahwa pertemuan tersebut sebagai sarana untuk menyampaikan informasi kepada semua unsur terkait yang hadir
Pada kesempatan itu Ahmad Arwin banyak menerangkan soal aturan dan persyaratan serta mekanisme tentang pelaksanaan kegiatan yang mesti dilaksanakan terkait dengan aktivitas pengembang perumahan yang ada
“Dalam hal ini kami berharap kepada semua peserta yang hadir untuk berdiskusi dan memberi saran masukan terkait dengan Perizinan Berusaha diSektor Perumahan”ujarnya
Sementara Kadis Perkim Kota Palu Irfan,ST dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan DPRP Kota Palu sebagai wadah mempertemukan antara Pemkot Palu dengan pihak pengembang perumahan dalam rangka membahas berbagai hal terkait tena yang ada.
“Pada prinsipnya pembangunan 3 juta rumah ini bukan hanya terkait dengan persoalan PBG saja, namun ada banyak Faktor yang perlu menjadi perhatian bersama”ujarnya.
Kesempatan sama Nara Sumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Nufriyanti mengatakan bahwa terkait ini pihaknya menjadikan pertemuan tersebut menjadi bahan review proses yang sudah di jalani oleh segenap pengemban perumahan dan unsur terkait yang hadir saat ini
“Sehingga dengan kegiatan ini mungkin ada hal hal yang perlu disempurnakan atau menjadi perhatian kepada kami untuk kelancaran kegiatan ini”ujarnya
Menurutnya dalam hal ini pihaknya memastikan bahwa seluruh proses dapat dilakukan dengan tertib, dijamin kelengkapan dokumen dan meningkatkan kualitas pelayanan
Salah seorang Narasumber lain dari DLH Kota Palu Rahmad Pambudi Utomo mengatakan bahwa terkait pembangunan tersebut pihaknya memiliki peran tentang persetujuan bangunan lingkungan dalam hal itu pihaknya melakukan kesiapan dokumen tentang pembangunan lingkungan seperti AMDAL dan lain sebagainya
“Masing masing dokumen ini memiliki barometer tersendiri”ujarnya.
Pada kesempatan itu Rahmad banyak menerangkan soal mekanisme pengurusan Dokumen terkait perizinan Bangunan Lingkungan.(H)