PALU – Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Pertemuan dengan Pihak SMK Negeri 2 Palu, pada Kamis (30/1)
“Agenda kita hari ini yakni ingin mendengar secara langsung penjelasan dari Pihak SMKN 2 Palu termasuk juga kita inginkan bertemu dengan siswi AA namun dirinya hari ini sedang izin atau tidak bersekolah” Kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng H Moh Hidayat Pakamundi, SE yang di temui awak media usai pertemuan dengan pihak sekolah bertempat di Gedung LPS SMKN2 Palu, kamis (30/1)

Menurut Hidayat saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan dari pihak Inspektorat Provinsi Sulteng yang hingga hari ini masih terus melakukan penelusuran atas hal itu.
“Beberapa hari lalu kita sudah RDP, baik Dinas ,Kepsek dan juga OSIS yang kemudian setelah itu pihak Dinas secara teknis melakukan Pendalaman”ujarnya
Dalam hal ini kata Hidayat pihaknya berharap apa yang menjadi Rekomendasi dari pihak Inspektorat menjadi keputusan terbaik dalam penyelesaian masalah yang ada
“Kita harap apa yang menjadi rekomendasi dari Inspektorat itulah yang terbaik”,sebutnya

Kata Hidayat terkait itu mungkin akan ada konsekuensi yang bisa berdampak langsung terhadap peristiwa tersebut apakah itu terhadap pihak sekolah dalam hal ini kepsek atau yang lain
” Kepsek mungkin akan diambil tindakan seperti apa, atau mungkin ada hal hal lain yang tidak baik yang didapatkan oleh tim disana, yang kemudian ditindak lanjuti dan diterapkan tentunya sesuai aturan yang ada”tegasnya.
Menurut Hidayat bahwa pihaknya juga telah mengecek dan memastikan bahwa sampai hari ini proses belajar mengajar di SMKN 2 berjalan dengan baik.
Berdasarkan penelusuran awak media tentang Kasus yang menimpa siswi kelas XII SMKN 2 Kota Palu inisial AA yang belakangan ini menuai perhatian publik ini, menemukan adanya beberapa hal yang perlu harus segera ditindak lanjuti oleh pihak pihak terkait.
Dari sejumlah sumber informasi menyebut bahwa muara dari peristiwa ini yakni AA melakukan aksi demo yang menuntut penghapusan pungutan biaya kursus Bahasa Inggris sebesar Rp250 ribu, yang kemudian hal itulah membuat dirinya di copot dari jabatan Ketua OSIS, Namun Faktanya hingga saat ini,Kamis (30/1) pihak Sekolah SMKN 2 Palu mengaku bahwa AA masih menjadi Ketua OSIS dan masih merupakan siswa SMKN 2 Palu.
Adapun sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Sulteng yang hadir mendampingi Ketua Komisi IV pada kesempatan tersebut yakni Abdur Rahman,ST, Nyoman Slamet, dan Awaluddin.
(mid)