SK Kementerian Sebut Donggala Kini Bukan Lagi Daerah Tertinggal

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani. Foto: netiz.id

DONGGALA – Kabupaten Donggala resmi keluar dari status daerah tertinggal berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 490 Tahun 2024.

Keputusan ini menempatkan Donggala bersama dengan 25 kabupaten lainnya yang juga berhasil terentaskan dari status tersebut.

Selain Donggala, dua kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah, yakni Sigi dan Tojo Una-Una, turut dinyatakan bukan lagi sebagai daerah tertinggal.

Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh Rifani, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari terobosan program-program pembangunan yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Donggala, serta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (04/10/2024).

Rifani juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Donggala.

Ia berharap, dengan lepasnya status daerah tertinggal, dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi tetap berlanjut agar pembangunan di Donggala dapat semakin dipercepat.

“Kami berharap pencapaian ini menjadi langkah awal untuk menurunkan angka kemiskinan, mengatasi stunting, dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Donggala. Kami yakin dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, Donggala dapat terus tumbuh secara inklusif,” lanjut Rifani.

Dalam SK Kementerian tersebut, tercatat bahwa selama beberapa tahun terakhir, Kabupaten Donggala telah menunjukkan peningkatan signifikan di berbagai sektor.

Beberapa indikator yang menjadi pertimbangan dalam penghapusan status daerah tertinggal antara lain peningkatan akses layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan ekonomi.

Dengan status baru ini, Rifani berharap agar Donggala dapat menarik lebih banyak investasi dan meningkatkan pengembangan infrastruktur.

Menurutnya, perubahan status ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“Lepas dari status daerah tertinggal bukanlah akhir dari perjuangan. Ini justru awal dari tantangan baru untuk memastikan Donggala bisa terus maju dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tutup Rifani.NTZ/HMD

Baca Juga