Pengedar Narkoba di Tavanjuka Meringkuk Ditangan Polisi

Palu Sulteng. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu, nampaknya semakin garang terhadap para pelaku peredaran narkoba di wilayah kota Palu. Buktinya, dua orang warga Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, berhasil dibekuk pada hari dan ditempat yang sama, dalam selisih waktu hanya sekitar 5 menit.
I (52) seorang wanita, dibekuk pada Selasa (27/1/26) sekitar pukul 13.30 wita, di jln Baligau Tavanjuka, dan MZ (19) seorang pria juga di bekuk pada hari dan tempat yang sama pada pukul 13.35 wita, hanya selisih lima menit.
Menurut Humas Polresta Palu Aiptu Aruma Kadek, pengungkapan dan upaya penangkapan terhadap “I”, berawal dari informasi warga masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Tavanjuka dan sekitarnya. Atas informasi ini, tim Satresnarkoba Polresta Palu segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di jln Baligau, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga. Ketika tim melakukan penggeledahan badan disaksikan warga setempat, ditemukan 1 paket sabu seberat 0,613 gram dikemas dalam kantong plastik klip, serta uang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp. 74 ribu. Atas penemuan ini, terduga diboyong ke Mapolresta Palu guna menjalani pemeriksaan lanjut.
Berselang 5 menit kemudian yakni sekitar pukul 13.35 wita, MZ (19) seorang lelaki muda turut di ringkus ditempat yang sama. Ia juga dilaporkan sering melakukan transaksi narkoba di seputar jln Baligau Tavanjuka. Ketika dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang digunakan pelaku, ditemukan 6 paket sabu dikemas dalam kantong plastik klip bening seberat 2,732 gram, bersama sebuah bungkus plastik klip serta sebuah benda berwarna biru yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba. MZ bersama barang bukti juga diamankan ke Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum.
Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Nasional.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena menyatakan, penindakan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan prioritas dalam menjaga kamtibmas di Kota Palu. Pengungkapan dan penangkapan ini menjadi bukti betapa Polresta Palu sangat serius dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Palu. “Sudah menjadi komitmen Polresta Palu untuk menindak tegas setiap pelaku, “tegas Kapolresta Palu.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Palu AKP Usman menjelaskan, akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain, seraya menghimbau masyarakat untuk ikut aktif memberi informasi bila menemukan aktifitas terkait narkoba. “setiap laporan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, “jelas AKP Usman.- (Ditha/Basri)

Baca Juga