KPU Palu Tetapkan Hadi – Imelda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Foto Dok : laporanrakyat

PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Resmi menetapkan Paslon Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin sebagai Wali Kota Palu dan Wakil Walikota Palu Terpilih periode 2024-2029

Penetapan KPU tersebut di laksanakan di Santika Hotel Kota Palu pada Kamis (6/2) yang di hadiri oleh berbagai Pihak Terkait diantara lain segenap unsur Perwakilan pengurus Partai Politik sekota Palu,Bawaslu, pihak Pemkot Palu diantara lain Sekkot Palu,Kaban Kesbangpol Kota Kota Palu,Dandim 1306 Donggala,Kapolres Palu, Sekwan DPRD Kota Palu,Kabag Persidangan DPRD Kota Palu,serta Nampak hadir pula Pasangan Calon nomor urut 3 Muhammad Wartabone dan Rizal.

Ketua KPU Kota Palu Idrus mengatakan bahwa pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pasca hasil keputusan MK yang menyatakan tidak menerima gugatan dari Paslon nomor Urut satu.

“ Berdasarkan aturan ditingkat KPU Palu, KPU Kabupaten dan Provinsi 3 hari setelah putusan diterima,maka oleh KPU wajib menetapkan pasangan calon terpilih”ujarnya

Selanjutnya Idrus menyampaikan bahwa setelah Pleno Penetapan di Kpu Kota Palu selesai selanjutnya akan diserahkan ke DPRD Kota Palu. 

Dalam kesempatan tersebut Idris juga menyampaikan bahwa pasangan Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin Said meraih perolehan suara sebanyak 107.166 suara, atau 63,36 persen dari total suara sah, dan dengan penetapan ini, mereka resmi menjadi pemenang Pilkada Kota Palu 2024.(HI)

Baca Juga