PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Tim Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai melakukan Pembongkaran terhadap Papan Reklame tak bertuan “LIAR” yang berada di sebelah Barat Jembatan 3 Palu jalan KH Wahid Hasyim Palu, pada Kamis (22/5)

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu Aris yang di Konfirmasi saat berada di Lokasi Pembongkaran Reklame mengutarakan bahwa pembongkaran Reklame di jembatan 3 Palu tersebut dilakukan setelah pihak pemkot telah melakukan teguran dan peringatan berulang ulang, namun sampai saat ini belum ada pihak yang mengaku memilki Reklame tersebut
“ ini salah satu papan Reklame yang dianggap terlantar karena tiada pemiliknya, maka hari ini kita bongkar” ujarnya
Dia menerangkan bahwa terkait giat Pembongkaran yang telah di mulai pada saat ini akan terus berlangsung dan dilakukan pula di lokasi lokasi lain di kota Palu
“ di tahap pertama ini ada sebanyak 7 papan Reklame yang akan kita bongkar, diantara lain yakni pertama di jalan KH Wahid Hasyim ini kemudian di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Setia budi,jalan Patimura , jalan Gusti ngurah rai dan Jalan Baligau” terangnya.
Terkait Durasi pembongkarannya Aris mengaku pihaknya belum mengetahui sampai kapan yang pasti menurutnya jika proses ini berjalan lancar dan tidak ada kendala maka pihaknya akan terus bergerak melakukan giat pembongkaran tersebut dilokasi lain.
“ kita lihat sikon di lokasi, seperti saat ini petugas kita terhalang dengan adanya kabel tentu kita harus ekstra hati hati dalam mengerjakannya” tandasnya
Berdasarkan Pemantauan awak media di Lokasi nampak Puluhan petugas tim Gabungan OPD Pemkot Palu yang turut serta hadir dalam proses pembongkaran Reklame tersebut, terdiri dari Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan KotaPalu, Dinas PU Kota Palu, Dinas Perhubungan Kota Palu, Satpol PP Kota Palu, Bapenda Kota Palu serta pihak Kelurahan setempat.(HI)