PALU – Ratusan Massa yang terdiri dari Ormas Front Pemuda Kaili (FPK) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tokoh adat dan Masyarakat Sekitar Tambang Poboya menggelar Aksi Demo di kantor CPM Kelurahan Poboya pada Senin,(10/2)
Ketua PB FPK Provinsi Sulawesi Tengah Erwin Lamporo selaku Penanggung Jawab Aksi menyatakan Sikap dan Tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Adapun isi dari pernyataan Sikap dan tuntutan yang dilontarkan pada aksi demo tersebut berbunyi
“Sejatinya kehadiran perusahaan di suatu daerah diharapkan dapat menjadi sarana untuk menciptakan kesejehteraan dan kesetaraan hidup masyarakat ( ekonomi, Sosial dan budaya ), namun anazir tersebut ternyata tidak selalu benar hal ini dapat dilihat dari keberadaan PT. CPM di kota Palu, tepatnya di kelurahan poboya yang sejauh ini justru lebih banyak menimbulkan kegaduhan, yang berpotensi menciptakan kesenjangan sosial dalam tatanan masyarakat,serta dikhawatirkan akan bermuara pada terjadinya perpecahan dalam masyarakat akibat konflik kepentingan.
Fenomena tersebut semakin di perparah dengan tata kelola pertambangan yang tidak lagi memperhatikan dan menghargai eksistensi kearifan lokal daerah, karna dalam prakteknya PT. CPM di sinyalir menggunakan cara cara yang tidak ramah lingkungan dan cukup meresahkan karna berdampak pada kerusakan lingkungan secara menyeluruh.
Pengelolaan Tambang bawah tanah yang dirancang di kawasan Poboya berada di jalur Sesar Palu Koro, sebuah jalur sesar aktif yang sangat rentan terhadap gempa bumi besar. Aktivitas ini juga berisiko merusak hidrogeologi kawasan, termasuk mengganggu aliran Sungai Pondo, yang menjadi sumber utama air bagi masyarakat sekitar, memaksakan tambang bawah tanah dengan alasan kandungan emas yang lebih besar di lapisan bawah, tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Strategi ini hanya menguntungkan pihak perusahaan, sementara masyarakat lokal harus menanggung risiko lingkungan, kesehatan, dan keselamatan.
Ancaman nyata berupa resiko gempa, resiko longsor, perubahan alur sungai, penurunan debet air dan sumber mata air serta pencemaran air sungai pondo yang kelak akan dialami oleh masyarakat sekitar lingkar tambang dan kota palu pada umumnya tak bisa kita tukarkan dengan nilai-nilai profit yang menjadi tujuan perusahaan dan pihak investor.
Berdasar atas uraian tersebut kami dari Organisasi lokal Front Pemuda Kaili Sulawesi Tengah, tokoh ADAT setempat bersama seluruh elemen masyarakat sekitar lingkar tambang menyampaikan pernyataan sikap serta mendesak kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementrian ESDM Republik Indonesia antara lain sebagai berikut :
Pertama mencabut Izin Konsesi PT. Citra Palu Mineral dan yang kedua Menutup dan Menghentikan segala aktivitas tambang PT.Citra Palu Mineral.
Sebagai perwujudan tanggung jawab dan keseriusan maka kami juga akan melakukan penyegelan secara ADAT atas lokasi tersebut.
Demikian tuntutan dan pernyataan sikap ini kami sampaikan namun apabila tidak ada respon positif dan perhatian baik dari Pemerintah Provinsi, Kementrian ESDM serta pihak perusahaan PT. Citra Palu Mineral maka kami akan menurunkan masa yang lebih besar serta berkelanjutan dan masif.
Tana Kaili , 9 Februari 2025 Penanggung jawab Aksi Erwin S Lamporo, Koordinator lapangan Umar Ali.(HI)