PALU – Salah Satu Organisasi Perangkat Daerah yang turut berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Kota Palu.
“Alhamdulillah, di tahun 2025 ini terkait Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pencapaian DPRP Kota Palu telah melebihi target yang ada” Kata Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu Achmad Arwien Afries,ST.MT kepada media ini pada Jumat (19/12)
Dia menerangkan pertanggal 16 desember 2025 peningkatan Retribusi PBG itu telah mencapai sebesar Rp.5,06 Miliar (138,4 persen) dari Target Rp.3,7 Miliar yang ditargetkan kepada DPRP Kota Palu.
“ Ini artinya bahwa saat ini kota Palu sudah mulai bangkit dan menjadi sasaran Investasi,kita bisa lihat sendiri banyak hotel hotel baruyang terbangun di Kota Palu dan juga danya pusat perbelanjaan baru seperti Livin Plaza” ujarnya
Sehingga menurut Achmad hal itu cukup Signivikant dan memberi Kontribusi Positif tehadap peningkatan PAD yang kemudian tentu saja berdampak makro terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat kota Palu.
“ Kami DPRP melihat ini adalah hal positif yang menandakan bahwa kota Palu sudah mulai dilirik sebagai tempat Investasi, sehingga adanya kepercayaan dari para Investor bahwa Pemerintah Bersama Masyarakat Kota Palu mampu menjaga kotanya sebagai kota yang ramah Investasi,kota yang bersih, Kondusif dan nyaman ”bebernya.
Dia menerangkan bahwa cita cita besar dari Wali Kota Palu bersama OPD nya dalam membangun Kota Palu ini terus di wujudkan dan saat ini bisa dilihat seperti apa wajah kota Palu yang lebih tertata dan lebih bersih.
“ Dalam hal ini kita berharap dukungan dari masyarakat kota Palu untuk terus menjaga dan mendukung seluruh program program yang sedang di jalankan”tuturnya.
Termasuk kata Achmad kesadaran warga dalam mengurus Izin, membayar pajak dan Retrisbusi dalam rangka mendukung keberlangsungan Pembangunan untuk kota Palu yang tercinta ini.
“ Karena memang dari situlah Pemerintah Kota Palu mendapatkan sumber sumber pendanaan untuk melaksanakan Pembangunan”ujarnya.
Menurutnya hal itulah yang selalu diharapkan oleh pemkot kepada masyarakat karena dengan kepatuhan warga terkait pembayaran Retribusi Pajak itu yang dampaknya juga akan dirasakan dan kembali kemasyarakat dalam wujud kota yang lebih tertata Rapi dan semakin Indah dan bersih.
“ Dengan wajah kota Palu saat ini telah menjadikan sebagai kota yang meraih Adipura serta mendapat pengakuan dari kementerian Lingkungan etntang hal itu, dimana kedepan Palu harus dapat menjaga kebersihan kotanya bahkan bisa merebut Adipura Kencana” terangnya.
Lebih Lanjut Achmad menambahkan bahwa untuk kedepan Pihak DPRP Kota Palu ditargetkan untuk meningkatkan PADnya.
“kita berharap pada tahun 2026 target kita akan mengalami kenaikan sebagaimana apa yang terjadi di Tahun 2025 ini dengan pencapaian yang cukup besar melebihi target”tuturnya
Achmad juga mengaku untuk mewujudkan peningkatan Target pada tahun 2026 nanti pihaknya akan bekerja lebih ekstra lagi, hal ini dikarenakan pihaknya melihat sudah adanya potensi potensi Investasi yang akan dibangun dikota Palu tahun 2026.
“ Tahun 2026 akan ada Hotel lagi yang dibangun, kemudian akan ada juga Pusat Grosir dikota Palu yang dibangun oleh Indogrosir, tentunya ini akan berkontribusi terhadap PAD Kota Palu maupun pertumbuhan ekonomi khususnya dalam hal ketersediaan tenaga kerja bagi warga Kota Palu nantinya.”tandasnya.(Hi)