PALU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala baru saja menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang ditujukan bagi kepala desa se-Kabupaten Donggala.
Kegiatan ini berlangsung di Citra Mulia Hotel pada Kamis malam (12/09/24).
Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kepala desa mengenai penetapan dan penegasan batas wilayah desa agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Donggala, Fauziah, menekankan pentingnya penetapan batas wilayah yang mengikuti prinsip-prinsip yuridis, historis, dan empiris.
“Penetapan batas wilayah yang jelas dapat mencegah terjadinya sengketa yang sering terjadi di tingkat desa. Kami berharap Bimtek ini dapat membantu semua lembaga desa bersinergi dalam penetapan batas wilayah,” ungkapnya.
Fauziah menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dia juga menyebutkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 yang mengatur penetapan dan penegasan batas desa.
“Dengan dasar hukum ini, kami ingin menciptakan administrasi wilayah yang tertib dan sesuai dengan aplikasi batas desa, baik antar desa maupun dengan kabupaten lain,” tambah Fauziah.
Materi yang dibahas dalam Bimtek ini meliputi peran DPRD dalam penetapan batas desa, kebijakan daerah terkait, dan sinkronisasi penganggaran dari tingkat pusat hingga desa.
Selain itu, peserta juga belajar tentang pemanfaatan data spasial dan kebijakan satu peta, yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengelolaan batas wilayah desa secara akurat dan terpadu.
Gelaran bimbingan teknis ini, jadikan Dinas PMD Donggala optimis semua pihak, terutama perangkat desa, dapat bekerja sama dengan baik.
Tujuannya adalah mencapai tertib administrasi wilayah dan memberikan kepastian hukum terkait batas-batas wilayah desa di Kabupaten Donggala.
Kegiatan Bimtek ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang merasa lebih siap dalam menghadapi tantangan terkait pengelolaan batas wilayah.NTZ/HMD