Dinas Perkim Palu kawal giat penataan kabel jaringan di jalan Imam Bonjol

PALU – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Palu bergerak cepat menindak lanjuti adanya Kabel Kabel yang semrawut di jalan Imam Bonjol Kota Palu,pada Kamis (6/3)

Kadis Perkim Kota Palu Lukman kepada media ini menuturkan bahwa setelah melakukan pengecekan tentang Pemilik Kabel yang ada di jalan Imam Bonjol tersebut pihaknya kemudian mengetahui dan meminta kepada sejumlah pihak Provider jaringan Internet tersebut untuk segera memperbaiki kabel dan melakukan penataan untuk itu

“Alhamdulillah, Dinas Perkim telah melakukan langkah penertiban jaringan kabel optik tersebut hari ini “.kata Lukman

Dia menerangkan bahwa terkait penataan kabel jaringan pihaknyq pada Tahun lalu telah memulakan dengan koordinasi dan komunikasi dengan para provider telekomunikasi di Kota Palu melalui rapat.

“Namun ketika itu tidak semua pihak tenan atau provider yang hadir sehingga kendalanya seperti saat inilah dimana kami kesulitan untuk menemukan alamat para provider atau pemilik kabel jaringan tersebut”sebutnya

Dia menambahkan setelah berkoordinasi akhirnya pihaknya dapat bertemu dengan sebagian pihak provider pemilik kabel di lokasi tersebut termasuk di area sepanjang jalan gajahmada

“Iya, selain itu telah dibangun kesepakatan bahwa kedepannya akan diintensifkan koordinasi terkait rencana penertiban kabel di ruas ruas jalan yang prioritas”. tutur Lukman

Terkait ini Lukman menerangkan bahwa terkait penanganan pihaknya melakukan komunikasi dan tindakan secara bijak dan elegan kepada para provider tersebut

“Bijak dalam hal ini di maksudkan yakni bertindak sesuai dengan ketentuan dan melakukan tahapan secara persuasif dan humanis kepada para provider”.ujarnya

Sedangkan Elegan tambah Lukman dimaksudkan adalah langkah kita untuk mengeksekusi jaringan yang telah menjadi sorotan masyarakat setelah melakukan hal hal bijak tersebut di atas

Lanjut Lukman mengemukakan tentang masalah keindahan dan kerapian pengaturan kabel jaringan oleh provider sebenarnya pihaknya telah pernah mengundang para provider membicarakan hal tersebut sejak tahun lalu.

Selain itu Lukman juga mengutarakan bahwa pemerintah kota Palu juga sedang menyiapkan Regulasi dalam bentuk Perda terkait jaringan utilitas dalam tanah..(HI)

Baca Juga