Parimo Sulteng – Kesal dan emosi mendengar ocehan kasar adik, AR (26) warga Dusun IV Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), tega menganiaya adiknya JE (22) dengan sebilah parang sehingga menderita luka-luka yang cukup serius di sekujur tubuhnya
Menurut Kapolsek Bolano Lambunu Polres Parimo Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (25/5/26) sekitar pukul 20.00 wita di halaman rumah keluarga kakak beradik tersebut.
Peristiwanya berawal ketika JE hendak meminjam sepeda motor pada kakak perempuannya Sarija. Namun tidak berhasil karena kendaraan yang akan dipinjam sedang tak ada di tempat.
Gagal meminjam sepeda motor Sarija, JE pun berlalu sambil menggerutu, mengoceh dengan kata-kata kasar.
Mendengar ocehahan kasar JE yang tak enak didengar, AR yang saat itu sedang berada dalam rumah jadi emosi sehingga mengejar JE seraya membawa sebilah parang.
Sial bagi JE karena saat dikejar AR, ia terjatuh dihalaman rumah. Kesempatan ini dimanfaatkan AR mencincang tubuh JE sehingga mengalami luka-luka serius pada rusuk bagian kiri, tulang kering kiri, hingga punggung, dan mengeluarkan darah segar.
Warga yang mengetahui
insiden tersebut, segera mengevakuasi JE ke Puskesmas Ongka guna mendapatkan pertolongan medis. Namun karena lukanya cukup parah, JE pun dirujuk ke Rumah Sakit “Tombolotutu” di Tinombo, guna mendapatkan perawatan intensif.
Sekitar pukul 21.05 wita, kata Kapolsek, aparat Polsek Bolano Lambunu bersama Bhabinkamtibmas Desa Ongka bergerak cepat mengejar AR dan berhasil meringkus serta menyita barang bukti berupa sebilah parang di rumahnya. “untuk menghindari terjadinya konflik lanjutan antar keluarga, aparat kepolisian langsung mengambil langkah cepat guna mengendalikan situasi, “kata Kapolsek.
Insiden ini masih terus didalami terkait motifnya serta tetap memantau kondisi korban yang sedang menjalani proses perawatan di rumah sakit. Kini pelaku sudah dikerangkeng diruang tahanan polisi guna menjalani proses pemeriksaan lanjut.- (DITHA)