PALU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar kegiatan Peningkatan kapasitas deteksi dini Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Palu tahun 2025, bertempat di Aula Pertemuan kantor Kesbangpol Palu belum lama ini
Kegiatan yang di buka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palu, Ansyar Sunadi S.Sos, MSi, tersebut mengangkat tema Penguatan Kapasitas FKDM dalam mewujudkan kewaspadaan dini yang efektif dan terpadu.
Kaban Kesbangpol Kota Palu Ansyar Sutiadi dalam sambutannya mengutarakan pentingnya peningkatan kewaspadaan dini sebagai bagian dari upaya guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, FKDM, dan masyarakat dalam mendeteksi serta mencegah potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) secara dini.
“Peran serta Informasi dari seluruh warga masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal menjaga kondusivitas keamanan dilingkungannya masing masing”ujarnya
Dia berharap dengan penguatan kapasitas yang ada merupakan upaya untuk dapat terus meningkatkan kewaspadaan dini terhadap situasi dan kondisi yang ada ditengah masyarakat
Kesempatan sama Kabid Politik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kota Palu Aminuddin mengatakan bahwa kegiatan tersebut diikuti sebanyak 16 orang peserta
” Pendidikan dan pelatihan Peningkatan kapasitas pengurus forum kewaspadaan dini masyarakat dikuti oleh seluruh perwakilan kecamatan se kota palu, target dan sasaran utama adalah bagi anggota atau pengurus yang belum pernah mengikuti Diklat.”ujarnya
Menurutnya Secara tehnis maksud yang ingin dicapai ralam kegiatan ini adalah bagaimana anggota pengurus mengumpul, dan menghimpun informasi data, mengolahnya dan membuat laporan.
” Adapun laporan yang dimaksud itu bisa berbentuk laporan harian dan laporan bulanan”ujarnya
Lebih lanjut kata Aminuddin Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan FKDM dalam melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial serta gangguan keamanan di wilayah Kota Palu.
Dia menerangkan bahwa Kegiatan itu merupakan bagian dan implementasi Permendagri Nomor 46 Tahun 2019, Perubahan Atas Permendagri No 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Adapun Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini diantara lain yakni Kepala Bakesbangpol Kota Palu, Kasat Intelkam Polresta Palu, Pasi Intel Kodim 1306/Kota Palu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Palu. HAMID