Wujudkan Program “Berani Tangkap Banyak”, DPMPTSP Sulteng terbitkan NIB Nelayan di Luwuk

Foto :IST

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Berani Berusaha melalui pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sektor perikanan dan kelautan bagi nelayan dan pemilik kapal di Kabupaten Banggai.Rabu (18/6)

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Moh Rifani Pakamundi,S.Sos.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dalam mendukung program “Berani Tangkap Banyak”

“Dalam hal ini kami berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah dan juga Dinas PMPTSP Kab.Banggai”terangnya

Lebih Lanjut Kata Rifani NIB berfungsi sebagai tanda pengenal resmi untuk memulai dan menjalankan usaha.

” Selain itu NIB memiliki fungsi penting dalam dunia bisnis, antara lain sebagai legalitas usaha, dan memudahkan Pengurusan Perizinan dan Regulasi”jelasnya

Kemudian Fungsi lainnya tambah Rifani yakni adanya kemudahan akses pembiayaan, Perusahaan yang memiliki NIB lebih mudah mengakses kredit perbankan dan program pembiayaan pemerintah.

Fungsi selanjutnya kata Rifani Akses ke program pemerintah, Kemudahan ekspor-impor (NIB juga berfungsi sebagai Angka Pengenal Importir (API) dan akses untuk kepabeanan.

“Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Tengah “Berani Tangkap Banyak” Dimana program ini bertujuan memberi dukungan kepada nelayan lokal salah satunya dalam kemudahan proses perizinan berusaha di kab. Banggai.(HI)

Baca Juga