PALU -Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sulawesi Tengah mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), agar segera melakukan penegakan hukum dengan memeriksa Muhammad Fuad Riyadi, yang telah melakukan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap sosok pendiri Alkhairaat Habib Idrus Bin Salim Aljufri.
Desakan penegakan hukum oleh Polri terhadap Muhammad Fuad Riyadi, merupakan salah poin pernyataan sikap PWNU Sulteng menanggapi penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Riyadi kepada Alkhairaat.
“Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Sulawesi Tengah mendesak Polri untuk melakukan penegakan hukum kepada pelaku Muhammad Fuad Riyadi dengan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya dan dugaan penghinaan terhadap Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri,” kata Ketua PWNU Sulteng Profesor Kiai Haji Lukman Thahir, di Palu, Jumat.
Terdapat enam poin penting isi pernyataan sikap PWNU Sulteng menyikapi polemik penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Riyadi. Enam poin tersebut ialah :
Sumber: PWNU Provinsi Sulteng (28 Maret 2025).