PALU – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palu mengamankan dua orang pelaku pemalakan di jalan SIS Aljufri Kota Palu,minggu (9/3/2025)
“mereka berdua ini menahan mobil dengan mengetuk kaca dan kemudian meminta uang kepada pengendara mobil tersebut”Jelas Sekretaris Satpol PP Kota Palu Irsan Sidjo,S.Sos dalam keterangannya di medsos
Irsan menambahkan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan keluarga yakni Ayah dan anak yang mana dalam melakukan aksinya keduanya sedang dalam keadaan mabuk
“ini mereka habis minum (miras) dan perbuatan ini jelas mengotori suasana bulan suci Ramadhan” bebernya
kata Irsan terkait ini pihaknya sangat menyesalkan adanya ulah yang di nilai telah meresahkan dan mengganggu kenyamanan beribadah khusysnya di kawasan religi kota Palu tersebut.(HI)