Kadinsos Palu Susik Jelaskan Soal Adanya DTKS non Bansos

Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik,SKM.M.Si.(Foto Dok :Laporanrakyat)

PALU – Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik,SKM.M.Si mengutarakan sesuai dengan Tugas dan Fungsi (Tusi) Dinas Sosial Kota Palu dalam melihat sasaran Penyaluran Bansos, maka  pihaknya menyatakan bahwa tidak semua masyarakat kota Palu masuk dalam DTKS sehingga hal itu bukan menjadi acuan mutlak terhadap warga bersangkutan untuk bisa mendapatkan Bantuan Sosial atau tidak

“Ada DTKS non Bansos, kenapa demikian setelah di teliti dalam pengusulan warga yang bersangkutan itu tidak berhak menerima Bantuan”ujarbSusik saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa,(3/12)

Susik menerangkan bahwa DTKS itu sendiri terbagi menjadi dua yakni DTKS Bansos dan DTKS non Bansos 

” memang sering warga mempertanyakan hal itu terutama warga DTKS non Bansos, dan jawabannya ini adalah pihak Kemensos RI memotret langsung warga sampai ketitik rumah yang bersangkutan”.ungkapnya

Susik menerangkan meski demikian bagi Warga DTKS yang masuk dalam kategori miskin itu bisa dan tetap di berikan bantuan dari Pemkot Palu yang anggarannya bersumber  dari APBD 

” Misalnya itu berkaitan dengan Bantuan modal usaha dan bantuan lainnyabitu bersumber dari APBD”jelasnya

Lebih lanjut Susik juga mengaku bahwa pihaknya telah menjalankan hal tersebut dimana hal itu juga berdasarkan Perwali tentang mekanisme Penyaluran PPKS 

“Sesuai Perwali itu bahwa tidak wajib harus DTKS, Sehingga kita melihat masyarakat yang benar benar harus di bantu, masyarakat yang punya usaha dan masyarakat yang kehidupan Sosialnya bermasalah”bebernya.

Terkait ini Susik berharap agar masyarakat tidak berasumsi bahwa pemerintah tidak pernah membantu atau keliru dalam menyalurkan bantuan kepada penerima manfaat 

” Perlu diketahui bahwa Bantuan yang ada baik diKota/Kabupaten maupun provinsi itu jenisnya bersumber dari pemerintah”bebernya

Susik mencontohkan misalnya seperti PKH yang diberikan melalui Kementerian,sekalipun Datanya dari pusat namun pastinya itu juga ada keterlibatan dari Pemkot Palu,termasuk BPNT,dan Bantuan Pangan

” Kalau kita tidak usulkan tidak mungkin dapat”ucanya

 Susik berharap kepada warga masyarakat untuk dapat melihat kondisi diri masing masing 

” Ini dimaksudkan dalam upaya untuk memupuk kemandirian artinya bagi warga yang sudah mapan,diharapkan secara sadar diri untuk keluar dari DTKS,agar saudara saudara kita yang belum masuk DTKS, dan bersangkutan betul betul perlu di bantu maka kita bisa memasukannya”.tutupnya.(mid)

Baca Juga