PALU – Puluhan Personil Gabungan Tim Satgas Pengawasan Barang bersubsidi Kota Palu yang terdiri dari Pertamina, Hiswana migas,Polresta Palu,Kodim 1306 Donggala, Kabag Ekonomi Kota Palu ,Sat pol PP Kota Palu serta sejumlah aparat Terkait lainnya menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) Penertiban Gas Elpiji 3 kg di sejumlah pengecer di Kota Palu,(31/10/2024).
Rombongan Tim Satgas yang turun dengan mengendarai 4 unit Roda Empat tersebut melakukan Penyisiran di sejumlah wilayah Kota Palu, kehadiran Tim Satgas secara Dadakan itu membuat para Pengecer atau penjual Gas bersubsisdi tersebut tak berkutik.
Tim Satgas tersebut menemukan Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 kg yang di jual dengan harga bervariasi antara Rp.30 ribu hingga Rp.50 ribu pertabung oleh pengecer yang berada di beberapa Lokasi yakni Pasar Masomba ,Jln Juanda, dan seputaran Pasar Manonda Inpres Palu.
Berdasarkan Pantauan Media bahwa Sidak kali ini nampak Humanis dalam arti Tim tidak menyita tabung tabung gas milik pengecer namun lebih bersifat Persuasif dengan sanksi yakni Tim Gabungan menukar Tabung Gas 3 kg milik pengecer tersebut dengan 1 tabung ukuran 5,5 kg, selain itu pengecer yang bersangkutan mendapatkan peringatan secara tertulis dan membuat perjanjian dengan pihak berwenang dalam hal ini pihak Polresta Palu.
Adapun para pengecer yang melakukan penjualan gas LPG 3 Kg yaitu inisial AI, M, IS, MR, HT, SR, AS, HR dan MH.dengan lokasi penjualan di wilayah Kota Palu dan sekitarnya.
Adapun Jumlah tabung Gas 3 kg yang diamankan Tim Satgas berjumlah 106 tabung, yang telah di bawa dan diserahkan ke pihak pertamina / Hiswanamigas dan kemudian dari hasil pertukaran tabung tersebut pihak Hiswamigas mengeluarkan sebanyak 33 tabung gas elpiji ukuran 5,5 kg serta 11 lembar kupon berupa Voucher isi ulang. (Mid)