Donggala Perkuat Kelembagaan Desa dengan Bimtek Penetapan Tapal Batas Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Donggala, Fauziah. Foto: netiz.id

PALU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Penguatan Kelembagaan Desa dalam Penetapan dan Penegasan Batas Desa” pada Minggu (08/09/24).

Kegiatan yang berlangsung di sebuah hotel di Kota Palu ini dihadiri oleh sejumlah kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Donggala.

Bimtek ini bertujuan memperkuat kelembagaan desa serta meningkatkan pemahaman terkait mekanisme penetapan dan penegasan tapal batas desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Donggala, Fauziah, mewakili Pj Bupati Donggala Moh. Rifani, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para kepala desa yang hadir.

Ia menekankan pentingnya pemahaman yang kuat mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

“Desa diberikan kewenangan yang lebih besar dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan. Namun, tanggung jawab juga semakin besar, terutama dalam hal administrasi batas wilayah desa yang jelas dan akuntabel,” ujar Fauziah.

Fauziah menjelaskan, penetapan tapal batas desa yang jelas merupakan kunci dalam menjaga keharmonisan antarwilayah serta meminimalisir potensi sengketa.

Dengan adanya Undang-Undang Desa yang baru, desa-desa diharapkan mampu menjalankan peran strategis dalam pembangunan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, dan ekonomi yang dimiliki.

Bimtek ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintahan desa dan masyarakat setempat.

Prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Otonomi desa yang telah diberikan melalui undang-undang ini harus dimanfaatkan secara maksimal dan bertanggung jawab oleh badan permusyawaratan desa serta lembaga-lembaga lainnya,” lanjut Fauziah.

Selain membahas pentingnya administrasi pemerintahan yang tertib, Bimtek ini juga memberikan panduan mengenai tata cara implementasi Peraturan Bupati tentang Tapal Batas Desa.NTZ/HMD

Baca Juga